KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menyerahkan berkas pergantian antarwaktu (PAW) salah satu anggota dewan dari Partai Gerindra, Cahyono. Bagian Divisi Teknis Penyelanggara KPU Kota Probolinggo menyerahkan berkas tersebut kepada Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, Kamis (14/10).
"Berkas PAW sudah lengkap, dan hari ini kita serahkan kepada DPRD," kata Bagian Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Probolinggo, Upik Raudhatul Hasanah.
Baca Juga: Guruh Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029
Ia menuturkan, berkas PAW itu tak hanya diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Probolinggo, namun juga terhadap Fraksi Gerindra dan DPC Gerindra. Menurut dia, masalah PAW kini menjadi urusan DPRD Kota Probolinggo, dan bukan menjadi tanggung jawab KPU.
"Proses selanjutnya kita serahkan kepada dewan," kata Upik.
"Jadi persoalan PAW ini sudah menjadi ranah dewan, bukan lagi KPU," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
PAW itu dilakukan karena salah satu anggota DPRD Kota Probolinggo, Hamid Rusdi, meninggal dunia beberapa waktu lalu. Alhasil, ia kemudian diganti oleh Cahyono yang perolehan suaranya nomer urut dua dari partai berlambang burung garuda itu. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News