KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kota Kediri memiliki banyak sekali bangunan bersejarah yang patut untuk dilestarikan, salah satunya berada di wilayah Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, yang merupakan eks kawasan pecinan di masa lampau.
Kelurahan Pakelan pun terdorong untuk membangun dan menata lingkungannya menjadi sebuah wisata berciri khas, dengan memanfaatkan nilai sejarah. Tujuannya, untuk lebih memberdayakan masyarakat.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Bahkan, Kantor Kelurahan Pakelan sendiri terdaftar sebagai salah satu cagar budaya yang ada di Kota Kediri.
“Sebenarnya selain gedung kantor kelurahan ini, bangunan milik pribadi warga juga banyak yang menjadi bangunan cagar budaya, bahkan ada beberapa bangunan yang berada tidak di pinggir jalan sudah tertutupi bangunan baru,” ungkap Kepala Kelurahan Pakelan Subadi Waluyo, Sabtu (16/10).
Maka dari itu, pihaknya berupaya mengoptimalkan pembangunan gedung cagar budaya yang tersisa memanfaatkan prodamas. Sehingga pembangunan ke depannya dapat selaras dengan lingkungan tanpa harus merubah bentuk bangunan yang ada.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
“Jadi kami ingin pembangunan ini memiliki keselarasan dengan bangunan-bangunan tua yang ada di sini. Karena kami ingin mempertahankan arsitektur lama dari bangunan bersejarah supaya menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung di Kota Kediri,” ujarnya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Pakelan, Hadi Wahyono, sangat antusias dalam pemanfaatan dana prodamas ini. Ia menilai pembangunan yang tidak dipikirkan secara matang akan menimbulkan efek yang kurang bagus karena tidak harmoni dengan lingkungan di sekitarnya.
“Karena Pakelan ini sebagai distrik pecinan atau Pakelan sebagai bagian dari Kota Tua Kediri, pembangunan yang kami lakukan di sini juga sangat memerhatikan dengan harmoni dari bangunan-bangunan lama yang memiliki nilai sejarah,” katanya.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Kelurahan Pakelan sendiri memiliki Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) sebagai langkah untuk menyikapi pembangunan dari Prodamas. Namun karena terkendala pandemi Covid-19, Repelita baru bisa dijalankan pada tahun 2021.
Hadi Wahyono yakin apabila Repelita yang sedang dijalankan ini dapat terealisasi, maka bisa memberikan efek positif kepada masyarakat.
“Harapannya saya sebagai masyarakat, di dalam pembangunan itu baiknya ada tim klinik pembangunan atau klinik desain. Agar dalam pembangunan bisa memiliki harmoni dengan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (uji/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News