MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kabar penangkapan terhadap salah satu oknum Anggota Polsek Jetis saat pesta narkoba di sebuah villa di kawasan Trawas, Mojokerto, masih misterius.
Sejumlah pejabat Polres Mojokerto Kota masih bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini. Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Singgih, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan
"Minta keterangan ke humas ya. Satu pintu aja di humas," terang AKP Singgih saat dihubungi, Rabu (20/10).
Sementara Humas Polres Mojokerto Kota masih belum bisa dihubungi hingga berita ini ditulis.
Begitu juga salah satu anggota Polsek Jetis, meminta kepada wartawan agar konfirmasi ke Kasi Humas Polres Mojokerto Kota terkait penangkapan tersebut.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
"Untuk kasus tersebut kami tidak bisa memberikan keterangan, silakan hubungi Kasi Humas Polres," ujar salah satu anggota Polsek Jetis yang meminta agar namanya tak ditulis, kepada wartawan BANGSAONLINE.com.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, oknum yang digerebek saat pesta sabu di sebuah villa adalah Ribut Aji. N. Anggota Samapta Polsek Jetis.
Kabar yang beredar, bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda jatim. Namun, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol. Hanny Hidayat membantah adanya penangkapan yang dilakukan kesatuannya.
Baca Juga: Polisi dan Takmir Masjid Beri Perlindungan untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto
"Tidak ada, coba saya cek dulu ya," kata Kombes Pol. Hanny Hidayat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/10).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga membantah adanya penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Tidak benar ditresnarkoba menangkap, yang menangkap tim polres," singkat Gatot. (ana/rev)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Evakuasi 15 Warga Terdampak Banjir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News