KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kota Blitar berhasil menjalankan uji coba new normal. Terbukti, selama dua pekan berstatus PPKM Level 1 yang diiringi dengan pelonggaran kegiatan masyarakat, tidak membuat kasus Covid-19 di Kota Blitar meningkat.
Keberhasilan ini kemudian disusul lagi dengan lebih melonggarkan kebijakan publiknya. Salah satunya adalah memperbolehkan pengunjung di bawah 12 tahun untuk masuk ke area Makam Bung Karno (MBK).
Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar
Kabid Pengelolaan Destinasi Wisata Disparbud Kota Blitar, Heru Santoso mengatakan, anak-anak di bawah usia 12 tahun diberi akses masuk ke area Makam Bung Karno. Dengan syarat didampingi orang tua yang sudah divaksin dan tetap patuh protokol kesehatan.
"Anak-anak sudah boleh masuk. Dengan syarat didampingi orang tua atau pendamping yang sudah divaksin. Selain itu suhu tubuh mereka juga harus normal ketika masuk ke makam. Serta harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Heru, Jumat (22/10/2021).
Heru juga membenarkan, bahwa semenjak adanya kebijakan anak-anak di bawah 12 dilarang masuk ke area makam, banyak wisatawan yang mengeluh dan protes. Pasalnya, Makam Bung Karno selain sebagai wisata religi juga merupakan wisata edukasi bagi anak-anak penerus bangsa. Banyak nilai-nilai kebangsaan dan sejarah yang bisa diajarkan kepada anak-anak. "Ya, dulu kalau anaknya gak boleh masuk orang tua juga gak jadi masuk. Padahal rata-rata pengunjung bawa anak-anak," terang Heru.
Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Wisata Makam Bung Karno juga telah menerapkan aplikasi scan barcode PeduliLindungi. Barcode PeduliLindungi dipasang di depan gapura utama Makam Bung Karno. Namun pengunjung yang tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi tetap bisa masuk dengan menunjukkan kartu vaksinasinya. Karena, sebagian besar pengunjung dari rombongan peziarah merupakan manula yang tidak mengenal aplikasi tersebut atau tidak mempunyai smartphone. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News