MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketiga kalinya di bulan Oktober, Kantor Imigrasi Malang Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar pelayanan Eazy Passport. Kali ini bertempat di Aula Puskesmas Kepanjen dengan total ada 50 pemohon yang terdaftar pada pelayanan Eazy Passport.
Dengan adanya layanan eazy passport itu memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif. "Serta juga pembuatan paspor dapat dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi Malang Kanwil Kemenkumham Jatim," ujar Joko Widodo, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Layanan eazy passport tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan biometrik. Pengambilan paspor pada program eazy passport juga dapat diambil secara kolektif.
"Dengan adanya eazy passport, pemohon tidak perlu ke Kantor Imigrasi Malang. Tetapi Kantor Imigrasi Malang Kanwil Kemenkumham Jatim akan mendatangi lokasi," tambah Joko Widodo.
Untuk informasi dan permohonan layanan eazy passport dapat melalui whatsapp center 0811-3595-000. (thu/ian)
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News