Blusukan ke Lamongan, Menteri Desa PDT Janjikan Revisi PP 43

Awalnya, ungkap dia, hanya ada anggaran Rp 9 triliun untuk dana desa. Kemudian ditambah sebesar Rp 11 triliun dari kompensasi subsidi BBM sehingga menjadi Rp 20 triliun.

"Jika dirata-rata, tiap desa menerima Rp 240 juta. Sesuai dengan kriteria yakni jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan dan kesulitan greograifis desannya. Insya Allah secara bertahap hingga tiga tahun kedepan akan kami upayakan bisa 1 desa Rp miliar, sesuai dengan amanat undang-undang,” kata dia.

Selain itu, Marwan Jafar juga menyebutkan tujuannya ke Lamongan untuk melihat kesiapan desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Termasuk menyampaikan rencana kementeriannya untuk menyediakan pendampingan bagi desa dalam pengelolaan dana desa.

Terkait dua hal itu, dia menyebut Lamongan sudah siap. Hal itu diutarakannya seusai melihat Desa Tawangrejo Kecamatan Turi yang memiliki sentra peternakan bebek terpadu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: