Tak Ada Orang untuk Dijambret, Pria Asal Malang Nekat Curi Kambing Warga di Sidoarjo

Tak Ada Orang untuk Dijambret, Pria Asal Malang Nekat Curi Kambing Warga di Sidoarjo Pelaku diapit petugas Polsek Sedati.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Iwan Susilo (42), warga Malang yang tinggal di Tambakwedi, Kenjeran, Surabaya ini tertangkap mencuri kambing di Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, .

Dia tertangkap oleh warga ketika membawa kambing hasil curiannya itu dari kandang milik Khoiron Kolfi, warga Kalanganyar.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

“Pelaku tidak sendirian, dia bersama seorang temannya. Tapi temannya itu berhasil kabur dan sekarang masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolsek Sedati AKP Agnis Juwita Manurung, Senin (25/10/2021).

Ceritanya, Iwan bersama rekannya bernama Lutfi berboncengan mengendarai sepeda motor dari Surabaya ke arah . Mereka sengaja keliling untuk menjambret.

Tapi beberapa jam keliling, keduanya tak mendapat sasaran. Sampai ketika melintas di Kalanganyar, keduanya melihat kandang kambing yang sedang sepi.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pria itu lalu melancarkan aksinya. Mereka mengambil seekor kambing kemudian diangkut ke atas sepeda motor.

Apes, belum sempat meninggalkan lokasi, ada warga yang melihat aksi mereka. Warga pun berteriak hingga terdengar sejumlah warga kampung, yang kemudian beramai-ramai melakukan penangkapan.

Tertangkap oleh warga, Iwan lantas diserahkan ke . Sementara Lutfi berhasil kabur mengendarai motor meninggalkan Iwan yang digelandang warga.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku berencana memotong kambing tak jauh dari lokasi, kemudian akan dimasukkan ke dalam karung. Tapi mereka keburu ketahuan warga,” urai kapolsek.

Data di kepolisian menyebut, Iwan bukan orang baru di dunia kejahatan. Dia pernah menjalani hukuman di Medaeng selama empat tahun dalam kasus pencurian tahun 1998.

Demikian juga Lutfi, pria yang sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) itu juga diketahui sudah berulang kali melakukan pencurian. (cat/ian)

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO