KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebuah gudang penyimpanan barang bekas atau rongsokan, di Desa Tegalan Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jumat (29/10/2021), terbakar.
Kebakaran bangunan gudang yang letaknya tidak jauh dari permukiman warga setempat itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Kobaran api dapat dipadamkan selang satu jam usai petugas unit Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Kediri dibantu warga untuk menjinakkan si jago merah tersebut.
Kasi Humas Polsek Kandat Aipda Sugianto mengatakan, akibat dari peristiwa tersebut, pemilik gudang penyimpanan barang bekas bernama H. Manan (54), warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.
"Untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 50 juta," ujar Aipda Sugianto, Jumat (29/10/21).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Menurut Sugianto, peristiwa itu bermula dari salah seorang pegawai gudang yang membakar sampah dekat gudang. Kemudian, sisa pembakaran sampah itu merembet ke gudang dan baru diketahui ketika api sudah membesar.
Usai tahu terjadi kebakaran, salah seorang pegawai gudang langsung melaporkannya ke warga sekitar.
"Dapat laporan dari warga, kami segera hubungi PMK Kabupaten Kediri, dan datangi ke lokasi kejadian," jelas Sugianto.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Usai petugas PMK Kabupaten Kediri datang, api kemudian dapat dipadamkan.
"Kurang lebih sekitar satu jam, api sudah padam. Saat ini, kasus kebakaran sedang dalam proses penyelidikan," tutupnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News