SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepulan asap membumbung tinggi menyelimuti langit di lahan kosong yang berlokasi di Jalan Karang Asem, Ploso, Surabaya, Senin (1/11) sore. Asap itu berasal dari pagupon yang dirobohkan dan dibakar oleh petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Tambaksari dan Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, mengatakan bahwa giat penertiban itu dilakukan setelah banyak desakan masyarakat yang resah terhadap aktivitas adu merpati di kawasan tersebut.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Komitmen tiga pilar kota Surabaya terutama kepolisian, akan tetap memberangus keberadaan penyakit masyarakat. Tidak tebang pilih. Informasi sekecil apa pun dari bawah akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Setidaknya ada sekitar 17 pagupon yang dimusnahkan. Sejumlah pagupon-pagupon itu dibongkar, dirobohkan, dan kemudian dibakar petugas.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Yusep menegaskan, pihaknya bakal menertibkan kawasan tersebut secara berkala agar tidak ada kegiatan yang diduga praktik perjudian, apalagi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, lokasi belasan pagupon itu berada tak jauh dari permukiman penduduk, puluhan warung juga tampak berjajar di sana. Karena harus dibakar, petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kota Surabaya untuk mengantisipasi rembetan api.
"Kawasan ini dekat dengan permukiman penduduk. Kami berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menerjunkan mobil pemadam kebakaran guna antisipasi rembetan api. Mengingat banyak bangunan semi permanen di lokasi ini," tandasnya. (arp/mar)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News