Pihaknya bersyukur tidak ada korban yang mengalami kerugian dalam upaya penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
"Syukur tidak ada korban dalam upaya penipuan ini. Setelah menemukan adanya kejanggalan ini, mereka langsung mengonfirmasi kepada Kejari Nganjuk. Mengetahui hal tersebut, kami langsung merespons dan mengklarifikasi, sehingga tidak sampai merugikan calon korban," tambah Dicky.
Dalam kesempatan ini, Dicky juga menyebut nomor handphone yang digunakan pelaku untuk meminta sumbangan atas nama dirinya, yakni +62 857-0312-7717 dan +62 812-2288-7161.
"Nomor tersebut sudah beberapa hari ini kerap mencemaskan para pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Kepada siapa pun, jangan mudah percaya. Itu bukan Kasi Intel Kejari Nganjuk, malah kasi intel gadungan yang berusaha mencari kesempatan untuk keuntungannya," jelas Dicky.










