Petugas Satlantas Polres Nganjuk saat melakukan penindakan ETLE Handheld terhadap pemotor yang nekat melawan arus
NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Sejumlah pengendara motor yang nekat melawan arus di Simpang Empat Sate, Nganjuk, ditindak Satlantas Polres Nganjuk menggunakan sistem tilang elektronik ETLE Handheld, Selasa (12/5/2026).
Penindakan dilakukan di kawasan Simpang Empat Sate menuju belakang Pasar Wage Nganjuk melalui program Polantas Menyapa. Sasaran utama petugas yakni pengendara yang menerobos rambu larangan dan melawan arus di lokasi tersebut.
BACA JUGA:
- Orang Tua 4 Pelajar Pelaku Pelemparan KA Jayakarta di Nganjuk Diminta Ganti Rugi Kerusakan
- Satlantas Polres Nganjuk Hadirkan Pelayanan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa
- Kades Ngepung Ditahan, Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa
- Bersama Wabup dan Kapolres Kediri, Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pos Mengkreng Hadapi Arus Mudik
Padahal, rambu larangan dan separator jalan telah lama dipasang untuk mengatur arus lalu lintas.
Namun, sebagian pengendara masih mengabaikan aturan meski petugas rutin memberikan peringatan di lapangan.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan langkah penegakan hukum dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
“Kami selalu mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun apabila pelanggaran terus dilakukan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, maka penegakan hukum harus diterapkan demi keselamatan bersama,” kata Miftah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




