Petugas Satlantas Polres Nganjuk saat melakukan penindakan ETLE Handheld terhadap pemotor yang nekat melawan arus
NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Sejumlah pengendara motor yang nekat melawan arus di Simpang Empat Sate, Nganjuk, ditindak Satlantas Polres Nganjuk menggunakan sistem tilang elektronik ETLE Handheld, Selasa (12/5/2026).
Penindakan dilakukan di kawasan Simpang Empat Sate menuju belakang Pasar Wage Nganjuk melalui program Polantas Menyapa. Sasaran utama petugas yakni pengendara yang menerobos rambu larangan dan melawan arus di lokasi tersebut.
BACA JUGA:
- Terungkap! Kronologi Wanita Muda di Nganjuk Dibacok Remaja yang Diduga Kesal karena Cinta Ditolak
- Cinta Ditolak Jadi Motif Pembacokan Perempuan Muda di Nganjuk
- Pembacok Wanita Muda di Nganjuk Dibekuk di Mojokerto saat Siap Kabur ke Luar Jawa
- Misteri Pembacokan Wanita Muda di Nganjuk: Korban Luka Parah, tapi Motor Beat Utuh di Lokasi
Padahal, rambu larangan dan separator jalan telah lama dipasang untuk mengatur arus lalu lintas.
Namun, sebagian pengendara masih mengabaikan aturan meski petugas rutin memberikan peringatan di lapangan.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan langkah penegakan hukum dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
“Kami selalu mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun apabila pelanggaran terus dilakukan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, maka penegakan hukum harus diterapkan demi keselamatan bersama,” kata Miftah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




