Mobil Tim Inafis saat olah TKP Pembacokan di jalan persawahan Dusun Sekarputih, Desa Sonobekel, Kamis (11/6/2026) malam.
NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap motif sementara kasus pembacokan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Nganjuk diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah cintanya ditolak oleh korban.
Korban diketahui berinisial DM (20), warga Dusun Grogolan, Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom.
BACA JUGA:
- Terungkap! Kronologi Wanita Muda di Nganjuk Dibacok Remaja yang Diduga Kesal karena Cinta Ditolak
- Pembacok Wanita Muda di Nganjuk Dibekuk di Mojokerto saat Siap Kabur ke Luar Jawa
- Misteri Pembacokan Wanita Muda di Nganjuk: Korban Luka Parah, tapi Motor Beat Utuh di Lokasi
- Kejari Geledah Bappeda Nganjuk, Sita 47 Dokumen Kasus Dugaan Korupsi FS Bendungan Margopatut
Sementara pelaku berinisial RG (17), seorang pelajar asal Desa Mukuh, Kecamatan Tanjunganom. Antara korban dan pelaku diketahui telah saling mengenal sejak lama.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada persoalan asmara sebagai pemicu utama aksi kekerasan tersebut.
“Motif sementara yang kami peroleh adalah karena pelaku merasa sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Lokasi kejadian berada di jalan area persawahan Dusun Sekarputih, Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom.
Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan kiri.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian.
Pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Nganjuk Fajar Kurniadhi mengatakan pelaku ditangkap saat berada di wilayah Jabon, Kabupaten Mojokerto. Saat itu, pelaku diduga hendak melarikan diri ke luar pulau.
“Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Jabon, Mojokerto. Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam sejak laporan diterima oleh kepolisian,” terang Fajar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




