Ini Penyebab Trenggalek Masih Bertahan di PPKM Level 3

Ini Penyebab Trenggalek Masih Bertahan di PPKM Level 3 Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Saeroni. Foto: HERMAN SUBAGYO/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten , Saeroni, mengungkapkan penyebab wilayahnya masih bertahan di PPKM level 3.

Saat ini, kata Saeroni, vaksinasi dosis 1 di Kabupaten masih mencapai 47,07 persen, sedangkan untuk lansia 22,82 persen. Sedangkan untuk turun ke level 2, ada sejumlah syarat yang wajib terpenuhi.

Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim

"Untuk (mencapai) level 2, ini dosis 1 harus 50 persen, lansia harus tercapai 40 persen. Jadi 3 persen ini, InsyaAllah nanti hari sabtu ini sudah tercapai 50 persen," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Jumat (5/11).

Sementara untuk kekurangan vaksin bagi lansia sejumlah 17 ribu orang, ia juga optimis dapat segera dirampungkan. Asalkan, giat vaksinasi digelar secara serentak di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten .

"Kira-kira kalau dibagi setiap kecamatan seribu lebih sedikit, mungkin dua hari selesai, asalkan itu serentak. Jadi tidak perlu lama untuk mencapai level 2," paparnya.

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Ia menambahkan, rendahnya capaian vaksinasi di Kabupaten itu juga disebabkan distribusi vaksin dari pemerintah pusat yang terbatas. Penyaluran vaksin terbanyak selama ini berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, kemudian juga dari Polda Jatim, Makodam V Brawijaya, dan BIN.

"Sebelumnya itu cuma 10 ribu, cuma 1 ribu, 5 ribu. Nah, dua minggu yang lalu kita sudah mendapatkan 100 ribu lebih (vaksin), sehingga dalam waktu dua minggu ya tercapai (target vaksinasi)," tuturnya.

Apabila ingin mencapai level 2, kata Saeroni, para lansia harus digerakkan untuk segera divaksin. Dengan demikian, pelonggaran bisa dilakukan meski hanya 50 persen, untuk kegiatan seni dan aktivitas pertokoan. (man/mar)

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO