Nekat Edarkan Sabu, Dua Pengangguran Dibekuk BNN Sidoarjo, Satu Remaja di Bawah Umur

Nekat Edarkan Sabu, Dua Pengangguran Dibekuk BNN Sidoarjo, Satu Remaja di Bawah Umur Kedua tersangka saat dirilis BNN Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten membekuk dua orang bernama Wieke Lia Ariessia (31) dan RWAP (17), warga Kecamatan Krian lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka diamankan petugas BNN di wilayah Kecamatan Prambon di sebuah tempat kos Dusun Sekelor Utara, Desa Watu Tulis. Pada saat dilakukan penggeledahan kepada kedua tersangka, kedapatan barang narkotika janis sabu-sabu seberat 49,80 gram dan 1 poket sabu seberat 1,34 gram.

"Dari hasil informasi masyarakat, khususnya daerah Krian dan Prambon sering terjadi transaksi sabu-sabu," kata Kepala BNN AKBP Toni Sugiyanto, Senin (08/11/2021).

Lalu dari hasil penyelidikan, kata Toni, kemudian pihaknya melakukan penggeledahan di lokasi dan mengamankan dua orang tersebut.

Saat digeledah, di jaket RWAP diamankan barang bukti sabu sebert 49,80 gram. Sedangkan di Wieke diamankan narkotika sebesar 1,34 gram yang disimpan di dalam dompet .

"Mereka berdua pengangguran, dia mendapatkan narkotika janis sabu-sabu dari saudara Amin (DPO)," ujar AKBP Toni.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan narkotika dengan cara diranjau dari Amin dengan harga Rp 1.100.000 per gramnya, lalu dijual kembali pada pelangganya.

"Atas perbuatanyan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 122 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun panjara," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO