KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar (Mas Abu), memberi penjelasan atas Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri tahun 2020-2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Kamis (11/11).
Ia menuturkan, RPJMD Kota Kediri menghadapi berbagai kondisi yang memaksa untuk dilakukan penyesuaian kebijakan dan target selama lebih dari dua tahun pelaksanaannya. Salah satunya, kata Abu, kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa target pembangunan tidak dapat tercapai maksimal.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2020, lanjut Abu, beberapa indikator mengalami penurunan, di antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan, dan penciptaan wirausaha. Selain itu, kebijakan nasional telah mempengaruhi struktur APBD dan nomenklatur program serta kegiatan perangkat daerah.
“Perubahan RPJMD merupakan langkah yang harus dilakukan untuk menetapkan kembali dasar dan rumusan kinerja utama beserta targetnya. Serta memberikan arah bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Kediri,” ujarnya.
Ia memaparkan, dasar perubahan RPJMD ini adalah Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan rencana perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Dalam regulasi tersebut diatur bahwa RPJMD dapat diubah apabila terdapat perubahan yang mendasar, seperti bencana alam, krisis ekonomi atau perubahan kebijakan nasional. Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, menyebabkan ketidaksesuaian struktur APBD dan program yang tercantum dalam RPJMD sebelumnya.
“Selain itu, adanya pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap capaian kinerja pemerintah daerah. Realisasi kinerja berada di bawah target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” kata Abu.
Menurut dia, dalam perubahan RPJMD yang telah disusun ini tidak dilakukan perubahan secara teks maupun substansi pada visi, misi, dan tujuan pemerintah Kota Kediri tahun 2020-2024. Ia memaparkan, perubahan diarahkan pada beberapa substansi, seperti penyesuaian struktur APBD sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, penyesuaian nomenklatur, dan kodifikasi program perangkat daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2019.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Kemudian, lanjut Abu, penyesuaian indikator dan target kinerja tujuan, penyesuaian sasaran dan target kinerja sasaran, dan penyesuaian target kinerja indikator kinerja kunci, dan pembaruan data keuangan serta capaian kinerja. Ia berujar, dalam penyusunan perubahan RPJMD ini telah dilakukan dengan pendekatan teknokratik, bottom up dan top down, partisipatif melalui konsultasi publik, fasilitasi gubernur, dan Musrenbang sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
“Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkenan mengagendakan pembahasan Raperda Perubahan RPJMD ini. Saya berharap pembahasan Raperda ini nantinya berjalan lancar hingga tahapan berikutnya yang selanjutnya mengantarkan pada terbit dan berlakunya peraturan daerah tentang perubahan RPJMD Kota Kediri tahun 2020-2024,” paparnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus. Agenda tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit; Sekretaris DPRD Kota Kediri, Rahmad Hari Basuki; anggota DPRD dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (uji/mar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News