KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri dengan Bea Cukai Kediri makin gencar melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di bidang cukai melalui Kampanye Gempur Rokok Ilegal.
Kampanye kali ini dilakukan dengan cara gowes bareng Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, OPD, dan komunitas road bike, Minggu (14/11).
BACA JUGA:
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri dan Kantor Bea Cukai terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Kota Kediri dan sekitarnya tentang peraturan cukai, khususnya pemberantasan rokok ilegal.
Penerapan cukai ini tidak hanya pada rokok, namun juga dikenakan pada minuman beralkohol, tembakau eceran yang sudah dikemas, liquid vapor yang mengandung tembakau, dan produk kena cukai lainnya.
“Jadi kalau ada orang yang jual barang-barang itu tanpa pita cukai, bisa disampaikan, nanti bea cukai akan bergerak dalam bidang itu,” ungkapnya.
Pendapatan negara dari cukai ini sangat penting. Wali Kota Kediri menuturkan bahwa dana cukai sangat membantu pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.