BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Nanang Selamet, pengacara di Banyuwangi Jawa Timur melakukan aksi kontroversial. Ia menaburkan uang sebanyak Rp 40 juta di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi. Saat menaburkan uang pecahan Rp 50 ribu itu ia berteriak-berteriak minta Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi ke luar ruangan.
"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang lantang. Aksi Nanang itu disaksikan banyak orang.
BACA JUGA:
- Awas! BMKG Minta Masyarakat Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Sepekan
- Pengacara Beberkan Alasan Para Pelaku Aniaya Santri Asal Banyuwangi di Kediri hingga Tewas
- Santri Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Ponpes Kediri, Diduga Korban Penganiayaan
- Gubernur Khofifah Resmikan Asrama Baru SMAN Taruna di Banyuwangi dan Pasuruan
Kini video berdurasi 2 menit 50 detik itu viral.
Nanang marah karena kliennya diintervensi oleh polisi agar tidak menggunakan advokat (pengacara). Menurut dia, tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan intervensi dan tekanan sehingga klien memutus kuasa advokat.
"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum," tegas Nanang.
(Massa mengumpulkan uang yang ditaburkan oleh pengacara Nanang Selamet di teras Mapolsek Kota Banyuwangi Jawa Timur. foto: suaraindonesia.co.id)
Ia mempertanyakan apakah gaji polisi selama ini kurang sehingga melakukan intervensi.
"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua," kata Nanang Selamet. Ia lalu mengambil uang di dalam tas. Ia langsung menaburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.
Klik Berita Selanjutnya