Taburkan Uang Rp 40 Juta, Pengacara Teriak Minta Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi Keluar

"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum," tegas Nanang.

(Massa mengumpulkan uang yang ditaburkan oleh pengacara Nanang Selamet di teras Mapolsek Kota Banyuwangi Jawa Timur. foto: suaraindonesia.co.id)

Ia mempertanyakan apakah gaji polisi selama ini kurang sehingga melakukan intervensi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: