Pelaku Pembacokan dan Pengeroyokan di Kota Mojokerto Ditangkap di Jombang

Pelaku Pembacokan dan Pengeroyokan di Kota Mojokerto Ditangkap di Jombang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pengeroyokan.

“Namun tiba-tiba, tersangka berinisial MB dari arah depan korban sudah membawa sebilah pedang dan tersangka berinisial AT membawa sapu kayu, datang dari arah belakang korban. Saat tersangka berinisial MB akan ditusuk korban berinisial SEC, korban sudah kena bacok pedang yang dibawa oleh tersangka berinisial MB. Di mana leher kiri, dada, dan tangan kiri korban jadi sasaran dalam pembacokan tersebut. Leher kiri ada luka robek sekitar 15 cm dengan kedalaman lebih dari 3,5 cm. Saat itu sempat kritis, namun Alhamdulilah saat itu masih bisa tertolong,” ungkapnya.

Rofiq mengungkapkan, tersangka MB berhasil diamankan di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang oleh Unit Resmob Polres Mojokerto Kota pada Jumat (13/11/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

"Kemudian kami juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah pedang yang dibuang di sungai yang ada di Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang digunakan tersangka saat membacok korban berinisial SEC," terangnya.

Setelah penangkapan MB, Polres Mojokerto Kota mengimbau agar terangka AT segera menyerahkan diri.

"Saya mengimbau melalui teman-teman media ini supaya yang bersangkutan juga melihat. Sampai ke ujung dunia juga saya ke jalur atas nama hukum. Saya minta saudara dari pihak keluarga silakan baik-baik menyerahkan diri dan ikuti proses hukum dengan gentle," tutupnya.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO