Berantas Benda Terlarang, Lapas Ngawi Gelar Razia Kamar

Berantas Benda Terlarang, Lapas Ngawi Gelar Razia Kamar Petugas Lapas Ngawi saat menggeledah salah satu WBP.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Lapas Kelas IIB Ngawi (Lapas Ngawi) melakukan razia hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat. Giat tersebut dilakukan untuk memberantas benda terlarang dan menjaga kondisi lapas agar aman serta kondusif.

“Tetap semangat, lakukan razia dengan humanis agar kondisi tetap aman dan kondusif untuk mendukung zero halinar,” kata Kalapas Ngawi, Hendro Susilo Nugroho, kepada jajarannya yang melakukan razia, Kamis (18/11).

Razia yang melibatkan seluruh pejabat struktural dan staf Lapas Ngawi itu merupakan agenda rutin. Para penghuni juga dipersilakan untuk keluar agar penggeledahan berlangsung lancar.

Dalam agenda tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang yang terdiri dari 1 HP, 7 korek api, 1 sendok, 1 garpu, 1 senjata tajam, 1 charger HP, 2 cukur jenggot, dan 1 gunting kuku. Petugas tidak menemukan Narkoba dalam penggeledahan yang dilakukan Lapas Ngawi

"Ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus bersih dari benda terlarang. Kami menindak tegas adanya benda terlarang. Giat razia sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan kamtib dan menjaga stabilitas keamanan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Ngawi, Ervans Bahrudin Mulyanto. (nal/mar)