Tarik Menarik, Sekjen PBNU Bilang Tunda Muktamar NU, Rais Am Ingin Memajukan

Tarik Menarik, Sekjen PBNU Bilang Tunda Muktamar NU, Rais Am Ingin Memajukan KH Miftahul Achyar dan Yahya Staquf dalam suatu acara. Foto: suara pembaruan

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, Helmy Faishal Zaini menyatakan bahwa Muktamar bakal ditunda karena pada tanggal 23 hingga 25 November 2021 itu masuk waktu pemberlakuan PPKM. Namun Helmy yang dikenal dekat dengan KH Said Aqil Siroj itu belum bisa memastikan kapan Muktamar itu akal digelar.

"Maka, dalam konteks itu, PB nanti akan memutuskan jadwalnya kapan," kata Helmy, Kamis (18/11).

Dikutip CNN, Helmy menyebut banyak aspirasi dari warga yang menyarankan Muktamar diundur hingga 31 Januari 2022 mendatang. Tanggal itu bertepatan Hari Lahir .

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PB, Rais Aam dan Katib Aam," kata mantan Menteri PDT itu.

Seperti diberitakan, Muktamar semula akan digelar pada 23-25 Desember 2021. Salah satu agendanya adalah memilih Rais Am Syuriah dan Ketua Umum PB. Dua bakal calon kandidat yang muncul adalah KH Said Aqil Siradj yang sudah menjabat ketua umum PB dua periode dan Katib Aam Syuriah PB Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Namun sebagian besar ketua PC yang memiliki hak suara memilih mengaku tak srek dengan dua kandidat itu. Mereka masih mencari calon ketua umum alternatif untuk menahkodai ke depan.

Seperti diberitakan, Pemerintah RI memutuskan menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 3 saat momen libur nataru.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan ini untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19). Kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11).

Keputusan itu dikeluarkan guna memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia, baik yang saat ini berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO