GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), mengikuti rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (monev) bersama Tim Monev Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK yang dipimpin oleh Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Jumat (19/11).
Gus Yani menuturkan bahwa ada dua area khusus yang dilaporkan dalam agenda tersebut, yakni manajemen aset, khususnya Penertiban Aset, dan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya pajak daerah.
Baca Juga: DCKPKP Gresik Rampungkan Sejumlah Program Nawa Karsa Tahun 2024
"Hal ini sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama kepala daerah atas program pemberantasan korupsi terintegrasi," ujarnya di Ruang Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik.
Ia menyebutkan, intervensi terhadap dua area dalam kegiatan MCP itu sebagai bentuk pencegahan korupsi di Gresik. Sehingga, ia berharap hasil dari monev dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk terus berbenah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
"KPK lembaga yang berwenang untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai antisipasi terhadap segala tindakan yang berpotensi korupsi di tanah air," kata Gus Yani didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: BKPSDM Gresik Launching Aplikasi Gapura
"Tentunya Pemerintah Kabupaten Gresik menyambut baik kewenangan ini. Salah satu strategi yang diterapkan KPK adalah menggunakan metode MCP. Sebuah metode yang fokus memantau area tertentu yang dianggap rawan terjadi penyelewengan," paparnya.
"Apapun hasil monev yang akan disampaikan KPK, akan menjadi bahan introspeksi bagi kita (Pemkab Gresik). Dan mampu memberikan pencerahan, sehingga kelemahan yang ada dapat kita benahi agar menjadi lebih baik," tuturnya menambahkan.
Kegiatan monev MCP oleh tim dari KPK dilakukan untuk menyampaikan sejumlah catatan strategis dan beberapa peningkatan prestasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Pemkab Gresik.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyebutkan, dari delapan area intervensi pada kegiatan MCP kali ini, capaian Pemkab Gresik adalah sebesar 56,00.
"Capaian tersebut harus ditingkatkan lagi. Indikator-indikator yang masih kurang harap untuk segera diperbaiki,” ungkapnya.
Sejumlah area intervensi itu yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset, dan Tata Kelola Dana Desa. (hud/mar)
Baca Juga: Pemdes Pelemwatu Gresik Bangun Lumbung Pangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News