TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya memutus mata rantai wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Tuban, Satgas Covid-19 Kota Tuban melaksanakan patroli penerapan protokol kesehatan (prokes) di Wisata Religi Makam Sunan Bonang, Minggu (21/11).
Dengan berkeliling di area makam, petugas meminta para peziarah maupun penjual supaya selalu menerapan prokes dengan 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
"Patroli ini sekaligus memantau penerapan prokes di lokasi wisata dan pusat keramaian, khususnya di wilayah kota," jelas anggota Koramil 01 Kota Kodim 0811 Tuban, Serka Pramudito.
Pada kesempatan itu, Serka Pramudito memberi peringatan kepada para pengunjung agar tetap memakai masker serta menjaga jarak, sebisa mungkin menghindari kerumunan saat melaksanakan ziarah di makam, memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berziarah.
Di tempat lain, Danramil 0811/01 Kota Kapten Inf Heri Purwanto mengatakan, pemantauan penerapan yang dilakukan anggota Koramil 01 Kota bersama tiga pilar hari ini, merupakan antisipasi penyebaran Covid-19 di tempat-tempat kerumunan.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
"Pemantauan ini tidak hanya dilakukan di tempat wisata saja, namun juga di tempat tempat lain, seperti pasar, pusat perbelanjaan, alun-alun, dan lokasi keramaian lainnya yang bisa menyebabkan kerumunan masyarakat," tutup Kapten Heri. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News