Hore... Tahun Depan Pak RT di Bojonegoro Bakal Dapat Insentif dari Pemkab Tiap Bulan

Hore... Tahun Depan Pak RT di Bojonegoro Bakal Dapat Insentif dari Pemkab Tiap Bulan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) akan memberikan insentif bagi ketua RT dan ketua RW pada tahun 2022 mendatang.

Insentif tersebut diharapkan dapat menambah semangat dan meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah

Hal itu disampaikan Bupati Anna Mu’awanah dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Pengurus RT dan RW di Balai Desa Tejo dan Gedongarum, Kecamatan Kanor.

Bupati Anna mengatakan, dalam rangka pelaksanaan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten tahun 2018-2023, maka Pemerintah Kabupaten akan memberikan insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten .

"Ketua RT dan RW akan menerima insentif setiap bulan dengan mekanisme pencairan tiap bulan. Anggaran sudah masuk dalam perencanaan APBD Kabupaten tahun 2022 dengan mekanisme bantuan keuangan khusus kepada desa dan tidak memengaruhi honor RT/RW yang selama ini diterima dari kepala desa yang sumbernya dari ADD," ujarnya (21/11/21).

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza

Kata dia, saat ini DMPD sudah melakukan pemutakhiran data ketua RT/RW, yaitu mengecek keberadaan domisili apakah ketua RT/RW tersebut masih menjabat sesuai SK Kades guna persiapan pelaksanaan program pemberian insentif tahun depan.

"Program penerimaan insentif ini diharapkan ketua RT/RW akan terus bersemangat meningkatkan kinerjanya dalam membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan pembangunan desa," ucapnya.

Mengingat peran penting dan sentral ketua RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang merupakan mitra pemerintah dalam membantu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Berangkatkan Jalan Sehat Hari Koperasi di Bojonegoro, Khofifah: Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Selain RT dan RW yang akan mendapat insentif dari Pemkab , marbot masjid, takmir masjid, serta petugas jenazah juga telah mendapat insentif. Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat menunjung semangat para petugas di lapangan. (nur/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO