Terima Alokasi Anggaran Capai Rp873 Miliar, Dispendik Gresik Jadi Sorotan

Terima Alokasi Anggaran Capai Rp873 Miliar, Dispendik Gresik Jadi Sorotan Dinas Pendidikan Gresik saat mengadakan Forum Konsultasi Publik di SMPN 1 Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Plotting anggaran untuk Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik tahun ini menempati peringkat pertama, mencapai Rp873.420.286.730,00. Perinciannya, Rp426.819.607.397,00 untuk belanja pegawai dan Rp446.600.679.333,00 untuk belanja kegiatan atau sub kegiatan. Anggaran ratusan miliar rupiah itu terungkap saat Dispendik Gresik menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di UPT SMPN 1 Gresik, Senin (22/11).

Dalam agenda tersebut, besarnya angka belanja di dispendik dipertanyakan sejumlah pihak. Pasalnya, mutu dan kualitas pendidikan di kabupaten berjuluk kota santri ini dinilai masih buruk.

Sejumlah lembaga pendidikan mempertanyakan soal kurangnya guru agama, minimnya anggaran, tak representatifnya sarana pendidikan, hingga banyaknya pelajar yang lebih memilih belajar di luar Gresik.

Ketua Dewan Pendidkkan (DP) Kabupaten Gresik, Syaiful Khirom, mengungkapkan bahwa pihaknya menjadi tumpuan masyarakat untuk mencetak pelajar.

"Jadi, jujur kita (DP) juga merasa miris ketika banyak pelajar kita yang pilih belajar di luar Gresik kerena mutu dan kualitas pendidikan dianggap lebih baik. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama untuk dicarikan solusi, dan terus membenahi mutu pendidikan," ujarnya.

Syaiful mewanti-wanti kepada Dispendik Gresik agar tak berharap banyak kepada sekolah di wilayahnya maju jika mutunya tidak sesuai. Ia juga menyorot kebijakan sistem zonasi atau rayonisasi sekolah untuk pemerataan mutu pendidikan di Kabupaten Gresik.

"Jadi, jangan harap sekolah itu maju kalau mutu pendidikan tak ditingkatkan," tuturnya.

"Apakah dengan sistem ini pemerataan mutu pendidikan sudah terlaksana? Makanya harus terus dikawal, biar ada perubahan," paparnya menambahkan. 

Forum Konsultasi Publik itu dibuka Sekretaris Dispendik, Johar Gunawan, dengan mengundang Dewan Pendidikan (DP), PGRI, maupun lembaga pendidikan lain baik dari Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah. (hud/mar)