SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski sudah memasuki minggu keempat sejak dokumen KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara) diserahkan ke pimpinan DPRD Jawa Timur, namun dewan tak kunjung melakukan penjadwalan kapan akan segera dimulai pembahasan.
Tak ayal, Anggota Fraksi Gerindra, Rohani Siswanto pun mengingatkan pimpinan dewan melalui interupsi ke pimpinan rapat paripurna. Interupsi itu dilakukan saat paripurna pendapat fraksi tentang Raperda Pemberdayaan Usaha Desa Wisata.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Menurut politikus asal Pasuruan itu, KUA PPAS sudah diajukan eksekutif sejak tanggal 29 Oktober 2021. Sesuai ketentuan Pasal 91 PP No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, DPRD memiliki waktu 6 minggu untuk melakukan pembahasan dan persetujuan terhadap KUA PPAS. Jika melebihi 6 minggu, maka pemerintah provinsi bisa menggunakan RKPD sebagai dasar pembahasan R-APBD.
"Hari ini tanggal 25 November, artinya sudah berjalan 4 minggu, jadi kita punya waktu hingga 9 Desember untuk melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap KUA PPAS," tegas anggota Komisi B DPRD Jatim kepada pimpinan rapat paripurna, Kamis (25/11/2021).
Ditegaskan Rohani, salah satu fungsi legislatif adalah membuat anggaran (budgeting) yang itu telah diamanatkan oleh undang-undang.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
"Kita kecewa ketika eksekutif sudah terlambat, justru DPRD tambah ingin memperlambat atau berkontribusi ikut memperlambat. Kita minta kepada pimpinan dan banmus untuk memprioritaskan pembahasan APBD," jelas Rohani.
Pertimbangan lain segera memulai pembahasan R-APBD Jatim 2022 adalah supaya pembahasan APBD 2022 tidak seperti pembahasan P-APBD Jatim 2021 yang kejar tayang hanya 10 hari.
"APBD itu membahas angka 33 triliun rupiah lho, dan masyarakat Jatim menunggu pembahasan APBD-nya. Tidak mungkin membahas itu hanya 2-3 hari atau seminggu. Makanya kalau ada waktu dua minggu membahas KUA PPAS ya manfaakan dong waktu itu, jangan malah memprioritaskan yang lain," imbuhnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang memimpin rapat paripurna mengatakan, sesuai dengan surat pimpinan dewan, Banmus DPRD Jatim hari ini akan mulai rapat dengan agenda menyusun jadwal pembahasan APBD Jatim 2022.
"Saya kira apa yang disampaikan saudara Rohani Siswanto itu masih dalam koridor," pungkas pria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News