KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai setempat terus berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Kali ini, Pemkot Kediri menggandeng mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) untuk menyosialisasikan gempur rokok ilegal, Senin (29/11).
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengatakan ini adalah pertama kalinya sosialisasi rokok ilegal dilaksanakan dengan menggandeng mahasiswa. Ia memaparkan, bahwa cukai sangat besar manfaatnya karena akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, DBHCHT bisa dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor mulai dari kesejahteraan, pendidikan, hingga kesehatan.
“Ini juga untuk menambah wawasan kita. Kalau adik-adik mungkin menemui rokok yang tidak ada cukainya mohon untuk di-tag ke media sosialnya Kantor Bea Cukai Kediri supaya nanti bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya saat membuka acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019, Senin (29/11).
Mahasiswa yang hadir dalam sosialisasi tersebut diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapat dan mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menggempur rokok ilegal di Kota Kediri.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019 Tentang Pembebasan Bea Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan, wali kota mengungkapkan DBHCHT bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk melakukan penelitian. Menurut dia, penelitian dirasa penting karena dunia kini tengah meneliti berbagai hal.
“Saya berharap mahasiswa banyak melakukan penelitian-penelitian yang bisa diaplikasikan kepada masyarakat. Jangan lupa juga untuk memberikan intellectual property rights (IP Rights) di penelitiannya agar tidak di-copy atau diambil orang lain,” kata Mas Abu, sapaan karib Wali Kota Kediri.
Sosialisasi ini juga menghadirkan berbagai narasumber. Mereka adalah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Hendratno Argo Sasmito; Pelaksana Tugas (Plt) Bagian Administrasi Perekonomian, Zahcrie Ahmad; para perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri; dan dihadiri oleh 60 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kota Kediri. (uji/mar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News