JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Guna mendukung kesejahteran masyarakat terutama buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2021.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab bertempat di Pendopo Kecamatan Ploso, Senin (06/12).
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Dikatakan bupati dalam sambutannya, bahwa Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT tahap I (bulan September-Oktober) dan tahap 2 (bulan November-Desember) ini diserahkan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Kecamatan Ploso.
"Penyaluran BLT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Utara Brantas," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mundjidah didampingi Wakil Ketua DPRD Jombang, Ketua Komisi B DPRD, Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Fahruddin Widodo yang juga Plt. Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Perekonomian Aminatur Rokhiyah, dan Camat Ploso.
Baca Juga: Paguyuban Petani Tembakau se-Madura Siap Menangkan Khofifah-Emil dengan Suara 90 Persen
Selain itu, juga tampak hadir Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, dan Kepala OPD terkait. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News