GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik menggiatkan sosialisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021. Setelah melakukan sosialisasi penggunaan DBHCHT di dinas pertanian, Diskominfo Gresik kembali mensosialisasikan hal itu di dinas kesehatan (Dinkes).
"Diskominfo, selaku organisasi perangkat daerah (OPD) di antara tugas fungsinya menyebarkan informasi kepada publik, terus intens membantu mensosialisasikan penggunaan DBHCHT di sejumlah OPD agar diketahui masyarakat," kata Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaeyaroh, didampingi sekretarisnya M Hari Syawaludin, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/12).
Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean
Hari menambahkan, untuk ploting DBHCHT di Dinkes Gresik dimaksudkan untuk menunjang sejumlah kegiatan, mulai dari fisik, pengadaan alat kesehatan (alkes), hingga penanganan Covid-19.
"Jadi, diperbolehkan DBHCHT untuk pembangunan sarana fisik seperti membangun sarana kesehatan, belanja alkes, dan APD (alat pelindung diri)," kata Hari.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Gresik, Mukhibatul Khusnah, menyebutkan bahwa DBHCHT 2021 yang diterima pihaknya digunakan untuk menunjang beberapa kegiatan, yaitu pembangunan sarana kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), penanggulangan Covid-19, dan beberapa fasilitas kesehatan (Faskes).
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser
Ia memaparkan penggunaan DBHCHT 2021 di OPD yang ia pimpin, seperti pembangunan Puskesmas Kecamatan Dukun, penanggulangan Covid-19 seperti pengadaan alat APD, prasarana kesehatan seperti pengadaan genset, dan pengadaan alkes. Khusnah memastikan, DBHCHT 2021 diberikan kepada publik berupa layanan dan peningkatan fasilitas.
"Pengadaan tersebut lantas dibagikan di 32 Puskesmas dan 19 rumah sakit," ucap Khusnah.
Ia berujar, peningkatan fasilitas puskesmas merupakan upaya Dinkes Gresik untuk peningkatan kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, Khusnah berharap DBHCHT 2021 dapat menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT untuk Kesejahteraan Masyarakat
"Kami terus berupaya meningkatkan, dan mengutamakan pelayanan dan kenyamanan masyarakat di sarana kesehatan, karena itu fasilitas kesehatan kini menjadi prioritas kami," kata Khusnah.
Secara garis besar, DBHCHT 2021 itu juga digunakan untuk pengadaan alat kesehatan atau alkes, peningkatan gizi masyarakat, obat-obatan, dan vaksin. Untuk alkes, lanjut Khusnah, dibelanjakan alat kedokteran gigi, umum, dan kebidanan.
Kemudian untuk gizi masyarakat difokuskan media promosi, seperti membuat visualisasi promosi kesehatan guna mendukung kegiatan penyuluhan di masyarakat.
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
"Sementara untuk promosi yang lainnya, ada poster kesehatan berupa rol banner, sticker promosi kesehatan, dan pembuatan konten video kesehatan," tuturnya.
Selanjutnya, untuk pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana penunjang vaksinasi, dibelanjakan untuk pembelian bahan-bahan kimia, belanja bahan-bahan habis pakai (BBHP) laboratorium, belanja bahan habis pakai di pelayanan gigi, dan kegiatan posbindu PTM.
Selain itu, kata Khusnah, untuk obat-obatan, vaksin, dan bahan-bahan habis pakai, yakni belanja bahan kimia pada kegiatan Posbindu PTM, hingga bahan habis laboratorium, pelayanan gigi, dan APD untuk petugas.
Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka
"Bagi kami, keberadaan alokasi DBHCHT ini sangat bermanfaat dan menunjang pelayanan di puskesmas seluruh Kabupaten Gresik. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kebutuhan di Puskesmas sangat banyak yang diperlukan,” urai Khusnah. (hud/mar/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News