KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Kabupaten Kediri mendukung langkah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono yang menghentikan tahapan seleksi perangkat desa usai mendapati indikasi adanya kecurangan.
"Kami menyambut baik sikap Mas Bup (Bupati Kediri) yang sangat responsif terhadap pengaduan masyarakat tentang kinerja kepanitian pengisian jabatan perangkat desa dan pihak ketiga selaku penguji," kata Ketua DPC PDIP Murdi Hantoro melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (13/12).
Baca Juga: Kader PDIP se-Kecamatan Mojoroto Kediri Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024
Menurutnya, penghentian proses pengisian jabatan perangkat desa ini bisa menjadi momen bagi kepala desa untuk meninjau ulang kinerja kepanitiaan di masing-masing desa, agar disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
"Kebijakan Mas Bup seharusnya juga menjadi koreksi terhadap OPD terkait yang membidangi pembinaan terhadap pemerintahan desa, khususnya dalam proses pengisian jabatan perangkat desa," imbuhnya.
Murdi menilai, polemik dan pengaduan dugaan pelanggaran terhadap asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik saat seleksi perangkat desa, harus menjadi keprihatinan bersama.
Baca Juga: Program Pelatihan Santri yang Digagas Bupati Kediri Diapresiasi Pengasuh Ponpes
"Dampak dari semua kondisi ini, seharusnya dapat meminimalisasi jikalau OPD yang menjadi leading sector dapat melakukan pembinaan secara optimal, bahkan sebelum proses pengisian jabatan perangkat desa, disosialisasikan. Dan semua perangkat aturan dan sistem kerja dapat dipersiapkan lebih matang lagi," tambahnya.
"Kondisi ini sangat mengejutkan kita semua, dan seharusnya ada hikmah yang dapat kita petik bersama," pungkas pria yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri itu. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News