SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep menyerahkan bantuan berupa 8 rombong kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut bagian dari Program Kita Jaga Usaha yang diinisiasi Baznas Sumenep, yang bertujuan menjaga geliat perekonomian masyarakat rentan pasca pandemi Covid-19.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Berbekal bantuan dari masyarakat yang disalurkan melalui Baznas, pelaku UMKM mendapat kesempatan untuk bangkit di paska pandemi Covid 19 sekarang ini.
"Melalui Program Kita Jaga Usaha, Baznas Kabupaten Sumenep mengajak masyarakat untuk turut membantu para pelaku usaha kecil bangkit menata kembali perekonomian, yang salah satunya dengan memberikan bantuan alat kerja dan bantuan modal usaha," ujar Ketua Baznas Sumenep, Moh. Jazul, saat penyerahan bantuan 8 unit rombong, Rabu (15/12) sore kemarin.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersetbut, Ketua Baznas Jatim H. Roziqi. Ia berharap kepada para penerima agar menggunakan bantuan rombong dari Baznas Sumenep tersebut dengan baik.
Baca Juga: Dihadiri Pj Adhy Karyono, Baznas se-Jatim Luncurkan Program Penguatan Modal UMKM, Ini Skemanya
Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sumenep, Kamiluddin, mengatakan baznas merupakan lembaga negara yang mengelola ZIS secara berkala dari stakeholder baik pemierintah, muzaki, dan masyarakat umum.
Dalam pelaksanaannya, tata kelola administrasi baznas harus sesuai UU No 23 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2014 dengan SOP yang berlaku di lingkungan baznas seluruh Indonesia. (aln/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News