Pada dasarnya melakukan semua hal itu adalah mubah, boleh selama tidak ada dalil yang melarang dan mengharamkannya. Menggunakan obat atau minyak yang akan membantu menjaga kesehatan itu boleh dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan.
Seperti memakai handbody lotion atau sejenisnya yang menurut para dokter mempunyai kegunaan menjaga kelembaban kulit, mencegah kulit bersisik dan kusam, melembutkan kulit dan memberikan perlindungan kulit dari sengatan sinar matahari. Terutama di daerah yang mempunyai musim dingin, jika tidak memakai handbody maka akan membuat kulit pecah-pecah dan akhirnya mengeluarkan darah.
Hal itu terjadi karena kelembaban udara tidak ada pada saat musim dingin, sehingga agar membantu kelembaban kulit dibantu dengan handbody atau vaselline tadi. Dan musim ini tidak ada di Indonesia yang tropis, sebaliknya handbody atau vaselline digunakan perlindungan dari sengatan terika matahari.
Maka, hukum memakai handbody bagi laki-laki boleh dan bahkan wajib menggunakan jika tidak menggunakannya akan membahayakan kesehatan dan melukai kulit dan anggota tubuhnya. Hal ini sesuai dengan hadis laporan Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Rasulullah bersabda:









