Pimpin Rapat Kesiapan Perayaan Nataru 2022, ​Kapolres Pasuruan Minta Warga Hindari Kerumunan

Pimpin Rapat Kesiapan Perayaan Nataru 2022, ​Kapolres Pasuruan Minta Warga Hindari Kerumunan Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz saat memimpin pembukaaan bersama Forkopimda jelang Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. foto: ANDI F/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres  AKBP Erick Frendriz memimpin rapat di Gedung Pemkab dalam rangka kesiapan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah Kabupaten .

Rapat yang juga dihadiri oleh Bupati yang diwakilkan Sekda, Kajari, dan Komandan Kodim (Dandim) 0819 , serta sejumlah anggota Polres maupun anggota Kodim 0819 dan para ASN dari Pemkab itu membahas sejumlah isu terkini terkait varian baru dari Covid-19 yaitu Omicron.

Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap

"Dikarenakan belum berakhirnya pandemi ini, saya harap kepada para aparat berwenang untuk mengamankan situasi di jalan raya agar tidak timbul kerumunan masyarakat. Dan saya imbau untuk para camat selalu memonitor kegiatan warganya dalam pelaksanaan protokol kesehatan," terang sekda.

Dalam arahannya, sekda juga menyampaikan untuk segera menyelesaikan percepatan vaksinasi bagi masyarakat umum agar tercipta masyarakat yang aman, sehat, sekaligus kuat menghadapi pandemi yang belum usai.

Sementara Kapolres  AKBP Erick Frendriz dalam pidatonya mengimbau masyarakat agar menghindari kerumunan di dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 untuk mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 yaitu Omicron.

Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional

"Saya berpesan kepada seluruh aparat maupun organisasi di wilayah Kabupaten agar turut berperan aktif terjun langsung dalam aksi pengamanan kesiapan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 agar tidak tercipta kerumunan karena masih situasi pandemi. dan saya tekankan khususnya untuk para camat agar mengoordinir para kades untuk segera melaksanakan percepatan vaksinasi bagi masyarakat," terang AKBP Erick, Jum'at (17/12/21).

Ia juga memberi perintah kepada Kasat Lantas Polres agar pada tanggal 23 Desember 2021 membentuk pos pengamanan untuk mengawasi aktivitas masyarakat di jalan raya pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. 

Hal itu dilakukan agar tercipta situasi kondusif dan terhindar dari kerumunan.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

"Semoga di dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 terselenggara dengan aman dan tanpa kerumunan agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas normal kembali seperti sebelumnya," pungkasnya. (maf/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO