KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan meninjau penerapan protokol kesehatan sejumlah tempat wisata di wilayah hukum Polres Batu, Rabu (22/12).
"Kami meninjau dalam rangka pengecekan prokes dan pengunjung yang belum melaksanakan vaksin kedua kali," ujarnya, Rabu (22/12).
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
"Bagi pengunjung yang masuk akan dilakukan pemeriksaan, antisipasi penularan virus," tuturnya menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut, ia juga mengecek wahana maupun tempat permainan. Wahana yang sudah tidak layak, diminta supaya tidak beroperasi. Kemudian, Yogi menuju beberapa pos pengamanan yang nantinya bakal dipergunakan untuk memantau aktivitas warga dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.
"Pelaksanaan prokes sudah bagus, seperti pengunjung yang hendak menginap terlebih dahulu menunjukkan kartu vaksin. Kami implementasikan Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," paparnya.
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Kapolres Batu mengapresiasi dan mengingatkan kepada seluruh pelaku wisata dan perhotelan agar menjaga protokol kesehatan yang ketat selama libur akhir tahun ini. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News