Jelang Nataru, Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Nataru, Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Ribuan miras hasil razia saat dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis roller.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (22/12). Miras yang dimusnahkan di depan Mapolres Blitar Kota itu sebanyak 3.510 botol.

AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, miras-miras itu hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang nataru. Yakni di sejumlah titik rawan peredaran dan tempat hiburan malam.

Baca Juga: Jelang Ramadan 1446 H, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Sejumlah Titik

Dari razia itu, polisi berhasil menyita ribuan botol miras dari wilayah hukum yang terdiri dari 3 kecamatan di dan 6 kecamatan di Kabupaten Blitar.

"Kami dari polres melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, yakni . Kita temukan ribuan botol miras yang langsung kami musnahkan hari ini," tegasnya.

Menurutnya, perlu adanya penindakan peredaran miras. Mengingat masih banyak kejadian tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh miras.

Baca Juga: Komisi II DPRD Tuban Bakal Panggil Pengelola Hiburan Malam Buntut Keributan di Glamour Karaoke

"Iya, ini sebagai antisipasi kita, untuk menghindari fatalitas karena miras," imbuhnya.

Pemusnahan miras dilakukan usai apel gelar pasukan pengamanan nataru di lokasi yang sama. Polisi dan TNI serta sejumlah instansi terkait telah siap melaksanakan pengamanan nataru.

"Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan natal dan tahun baru. Ini menunjukkan kesiapan Polri dan TNI serta instansi terkait siap melaksanakan pengamanan di gereja dan pos yang ditentukan selama natal dan tahun baru nanti," pungkasnya. (ina/mar)

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Tuban Soroti Razia Miras yang Dinilai Tebang Pilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO