BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Polres Blitar Kota melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (22/12). Miras yang dimusnahkan di depan Mapolres Blitar Kota itu sebanyak 3.510 botol.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, miras-miras itu hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang nataru. Yakni razia miras di sejumlah titik rawan peredaran dan tempat hiburan malam.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Dari razia itu, polisi berhasil menyita ribuan botol miras dari wilayah hukum Polres Blitar Kota yang terdiri dari 3 kecamatan di Kota Blitar dan 6 kecamatan di Kabupaten Blitar.
"Kami dari polres melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, yakni razia miras. Kita temukan ribuan botol miras yang langsung kami musnahkan hari ini," tegasnya.
Menurutnya, perlu adanya penindakan peredaran miras. Mengingat masih banyak kejadian tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh miras.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Iya, ini sebagai antisipasi kita, untuk menghindari fatalitas karena miras," imbuhnya.
Pemusnahan miras dilakukan usai apel gelar pasukan pengamanan nataru di lokasi yang sama. Polisi dan TNI serta sejumlah instansi terkait telah siap melaksanakan pengamanan nataru.
"Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan natal dan tahun baru. Ini menunjukkan kesiapan Polri dan TNI serta instansi terkait siap melaksanakan pengamanan di gereja dan pos yang ditentukan selama natal dan tahun baru nanti," pungkasnya. (ina/mar)
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News