Sambut Nataru 2022, Forkopimda Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021

Sambut Nataru 2022, Forkopimda Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 Kapolres Pasuruan bersama Dandim 0819 didampingi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil saat apel gelar pasukan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru) pada 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022, Kapolres AKBP Erick Frendriz bersama Komandan Kodim 0819 dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) memimpin Apel Gelar Pasukan tahun 2021 di Mapolres , Kamis (23/12/21).

Personel yang turut hadir dalam apel gelar pasukan yakni, Kodim 0819 , Yonkav 8 Tank, Satsamapta Polres dan Polsek Jajaran, Satlantas Polres , Satintelkam, Satreskrim, Satreskoba Polres , Dishub , Dinkes , Satpol PP dan Damkar , BPBD dan Senkom Mitra Polri, serta Banser dan Pramuka.

Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan

"Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan. Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir tentang kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022," terang Dandim 0819  Letkol Inf. Nyarman.

Ia berpesan agar para personel yang terlibat dalam ops lilin semeru melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Mengingat, akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat di saat perayaan nataru, sehingga sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcarlantas, dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Nyarman menambahkan, ops lilin semeru tahun ini akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT TNI - Ke 79

"Tentunya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman," harapnya.

Adapun 2021 akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. (maf/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO