TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2022, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama TNI-Polri, dan dinas kesehatan (dinkes) melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Penyisiran dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni, Glamour, Dunia Karaoke (DK), Happy, dan Oke Pub Karaoke dan Resto yang berada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, mengatakan bahwa operasi simpatik bersih narkoba yang dilakukan di tempat hiburan malam ini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika menjelang nataru. "Operasi ini sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di tempat karaoke," ujarnya, Kamis (23/12).
Dari sejumlah lokasi itu, petugas melakukan tes urine secara sampling kepada puluhan orang yang terdiri dari pengunjung, pegawai, maupun pemandu lagu (LC). Hasilnya, seorang pemandu lagu dinyatakan terindikasi positif mengkonsumsi Carnopen.
"Total ada 54 orang yang kita minta untuk dites urine, ada seorang yang dinyatakan positif Soma, tapi tidak ditemukan barang buktinya," ungkapnya.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kemudian, lanjut Made, seorang yang dinyatakan positif mengonsumsi Carnopen tersebut langsung dibawa petugas ke kantor BNNK Tuban guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menuturkan, kegiatan tes urine dengan sasaran tempat hiburan malam ini akan terus dilakukan guna mencegah praktek peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
"Nanti yang bersangkutan akan diasesmen lebih lanjut. Yang jelas akan direhabilitasi karena sudah kecanduan," tuturnya. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News