SURABAYA (BangsaOnline) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar razia di rumah kos mewah kawasan Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo. Hasilnya, ada 7 penghuni rumah kos mewah yang diamankan karena positif mengkonsumsi narkoba.
"Kegiatan hari ini dalam rangka operasi yustisi untuk penertiban administrasi kependudukan dan digabung bersama BNNP dalam rangka operasi pecandu narkoba untuk kita rehab," ujar Kabid Penindakan BNNP Jatim AKBP Bagio Hadi di sela-sela razia di Jalan Musi, Wonokromo, Surabaya, Kamis (26/3).
Baca Juga: Amankan 6 Tersangka, BNNP Jatim Musnahkan 5,2 Kg Sabu
Gabungan petugas dari BNNP Jatim dan Kecamatan Wonokromo menyusuri rumah kos mewah di Jalan Prapanca, Jalan Amir Hamzah, Jalan Kanwa, Jalan Musi. Setiap penghuni kos diminta identitas kependudukannya oleh petugas Satpol PP Kecamatan Wonokromo. Sedangkan petugas dari BNNP melakukan tes urine di lokasi dengan menggunakan alat Drugtest.
Setelah beberapa menit urine yang dites dengan menggunakan drugtest hasilnya positif, mereka langsung diminta ganti pakaian dan dinaikkan ke bus warna biru milik BNNP Jatim. Petugas mengamankan 7 orang yang positif mengkonsumsi narkoba. Mereka langsung dibawa ke kantor BNNP Jatim di Jalan Ngagel Madya V Surabaya.
Operasi tersebut tidak hanya digelar di wilayah Wonokromo, tapi juga wilayah dan daerah lain di Jawa Timur. Untuk di Surabaya, operasi sudah digelar sejak sebulan lalu dan menjaring 50 orang pecandu. Sedangkan hari ini di wilayah Wonokromo, petugas mengamankan 7 pecandu. "Kita arahkan direhab ke beberapa lokasi seperti rumah sakit jiwa Lawang, ANKN, Yayasan Orbit, Baddoka Sulawesi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News