SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan menyita 5,44 kilogram sabu serta menangkap dua tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Kantor BNNP Jatim, Surabaya, Kamis (16/7/2026).
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri MUI Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim itu, BNNP Jatim memperlihatkan barang bukti berupa sabu seberat 5.440 gram yang dikemas dalam bungkusan bergambar "Kuda Terbang" dan diduga dipasok dari Malaysia.
Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang telah beberapa kali melakukan transaksi.










