BNNP Jatim Bongkar Jaringan Narkoba 'Kuda Terbang' Malaysia-Indonesia, Sita 5,44 Kg Sabu

Ringkasan Berita
  • BNNP Jawa Timur mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan menyita 5,44 kilogram sabu-sabu bermerek 'Kuda Terbang' yang didatangkan dari Malaysia.
  • Dua tersangka, ST (buruh tani) dan Saiful (wiraswasta/sekretaris dusun), ditangkap terpisah di Bangkalan dan mengaku telah melakukan empat kali transaksi sebelumnya.
  • Barang bukti yang diamankan selain sabu termasuk satu mobil, lima telepon seluler, dan uang tunai Rp1,5 juta.
  • Bandar utama berinisial RI alias A kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dan diduga melarikan diri ke luar daerah.
  • Kedua tersangka terancam hukuman berat berdasarkan UU Narkotika, mulai dari penjara lima tahun hingga pidana mati.

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan menyita 5,44 kilogram sabu serta menangkap dua tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Kantor BNNP Jatim, Surabaya, Kamis (16/7/2026).

Dalam konferensi pers yang turut dihadiri MUI Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim itu, BNNP Jatim memperlihatkan barang bukti berupa sabu seberat 5.440 gram yang dikemas dalam bungkusan bergambar "Kuda Terbang" dan diduga dipasok dari Malaysia.

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang telah beberapa kali melakukan transaksi.