KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, membeber hasil ungkap kasus dari jajarannya selama tahun 2021 dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri. Ia didampingi Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, dan Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara.
“Selama Periode Tahun 2021 mulai bulan Januari-Desember, jumlah kasus tindak pidana sebanyak 498 kasus. Dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 416 kasus, atau sebesar 83,5 persen dari jumlah kasus yang dilaporkan. Bila dibandingkan dengan Tahun 2020, kasus yang berhasil diungkap sebesar 73,4 persen. Jadi, ungkap kasus di jajaran Polres Kediri ada kenaikan sebesar 10,1 persen,” ujarnya, Senin (27/12).
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Ia menuturkan, perkara narkoba tahun ini menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, kata Agung, terdapat 266 laporan dengan 297 tersangka 297 dan di tahun 2021, ada 215 laporan dengan 227 tersangka.
“Kasus narkoba secara keseluruhan di Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 19,2 persen dan jumlah tersangka turun 23,3 persen,” tuturnya.
Menurut dia, pelanggaran lalu lintas dan laka lantas pada tahun ini juga mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, banyak tindak simpatik selama 2021 karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
“Untuk di tahun ini masih kita utamakan tindakan simpatik. Lantaran saat ini masih dalam masa pandemi. Namun, bila kita temukan pelanggaran tetap kita lakukan teguran, dengan harapan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkas AKBP Agung. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News