KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono, melantik 191 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jumat (31/12). Agenda tersebut merupakan gagasan Dhito untuk penyetaraan jabatan dalam reformasi birokrasi.
Ia menuturkan, jabatan fungsional bukanlah jabatan yang yang bisa diisi oleh sembarang orang. Pasalnya, hal itu didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan dibuktikan dengan sertifikat atau penilaian.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
“Banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat kita peroleh, beberapa di antaranya yaitu usia pensiun yang lebih panjang serta terhindar dari mutasi acak sebagaimana jabatan struktural,” ujarnya, Jumat (31/12).
Dalam kesempatan itu, Dhito juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat di Pemkab Kediri untuk lebih proaktif dalam menghadapi persoalan yang nantinya semakin kompleks.
“Ke depan ada pekerjaan rumah, agar birokrasi kita semakin efektif dan efisien. Pegawai negeri sipil dituntut proaktif dalam menghadapi persoalan-persoalan yang semakin hari semakin kompleks dan mampu mewujudkan birokrasi yang dinamis,” paparnya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Tahun 2022, Pemkab Kediri bakal menerapkan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu) sebagai indikator kinerja pejabat di lingkup pemerintah daerah setempat. Panji Corpu memiliki 4 elemen dalam penilaian kepegawaian, yakni quality, kompetensi, kinerja, dan disiplin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, menyebutkan penyetaraan jabatan ini dilakukan kepada pejabat eselon 4 menjadi pejabat fungsional di lingkup Pemkab Kediri.
“Mereka yang menduduki jabatan pengawas atau eselon empat. Mereka masuk pada jabatan fungsional sesuai dengan tempat di mana mereka bekerja,” kata Solikin.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Salah satu peserta pelantikan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Weni Artanti, mendukung penuh adanya penyetaraan ini. Dengan adanya penyetaraan dan penerapan Panji Corpu tahun depan, ia akan lebih bersemangat dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai pejabat fungsional.
“Kita lebih semangat untuk bekerja. Dan pastinya tanggung jawab ke kami akan semakin lebih besar,” ucap Weni.
Penyetaraan ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya reformasi birokrasi dengan penyederhanaan eselonisasi menjadi dua level, yakni eselon 1 dan 2. serta sesuai dengan surat dari Kementerian dalam Negeri RI No 800/8579/OTDA tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Timur. (uji/mar)
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News