Pemekaran Wilayah di Kota Mojokerto untuk Mewujudkan Service City | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemekaran Wilayah di Kota Mojokerto untuk Mewujudkan Service City

Editor: Revol
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 06 April 2015 17:51 WIB

MOJOKERTO (BANGSAONLINE.com) - Pemerintah Kota Mojokerto sangat ini giat melakukan sosialiasi ketingkat kelurahan-kelurahan termasuk tingkat RT dan RW diseluruh wilayah Kota Mojokerto dalam rangka program pemekaran wilayah kecamatan. Berbagai dukungan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat terhadap program Pemerintah Kota Mojokerto mengenai pemekaran wilayah, dari dua kecamatan nantinya menjadi tiga kecamatan. Pemekaran wilayah tersebut dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan disegala bidang, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat.

H Rifa’i sebagai Pemerhati Pembanguanan Mojokerto dengan tegas memberikan dukungan penuh terhadap program pemekaran wilayah kecamatan yang sedang dikebut Pemkot (Pemerintah Kota) Mojokerto dengan tujuan meningkatkan pelayanan public dan pemerataan pembangunan disegala bidang.

”Ini termasuk tujuan mulia dari Walikota Mojokerto, mari kita dukung bersama program pemekaran wilayah dari dua kecamatan akan menjadi tiga kecamatan demi terwujudnya Service City dan pemerataan pembangunan disegala bidang,” kata H Rifa’I dengan nada tinggi, Senin (6/4).

H Rifa’I yang juga pemilik Aloha Fitness dengan ratusan anggota berbadan kekar itu menerangkan, sebagai warga yang menjunjung tinggi martabat dan selalu taat pada pemerintahan yang sah, seharusnya mendukung dengan pro aktif langkah dari walikota tentang pemekaran wilayah dengan maksud untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004. Bahwa pemekaran wilayah jelas mempunyai dampak positif pada pelayanan public.

”Ayolah kita mendukung program walikota yang sangat baik ini. Secara Administratif Pemerintahan, adalah untuk memperlancar dan menertibkan pelaksanaan tata pemerintahan sehingga dapat terselenggara secara efektif, efisien dan produktif diseluruh wilayah Kota Mojokerto,” terang H Rifa’I yang didampingi para anggotanya yang berbadan kekar.

Sedangkan, Heryana Dodik, Kabag Humas menjelaskan Pemekaran adalah sesuatu bagian yang utuh atau suatu kesatuan yang dibagi atau dipisahkan menjadi beberapa bagian yang berdiri sendiri. Jadi dengan demikian wilayah pemekaran adalah suatu wilayah yang sebelumnya satu kesatuan yang utuh yang kemudian di bagi atau dimekarkan menjadi beberapa bagian untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri, yang dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

”Nantinya Kecamatan Kranggan yang masih baru itu meliputi 6 kelurahan yaitu , Kelurahan Kranggan, Miji, Meri, Jagalan, Sentanan dan Purwotengah. Untuk Kecamatan Magersari meliputi, Kelurahan Gunung Gedangan, Kedundung, Balongsari, Gedongan, Magersari dan Wates. Untuk Kecamatan Prajurit Kulon meliputi Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Blooto, Mentikan, Kauman dan Pulorejo,”. Dodik juga mengatakan, pada prinsipnya semua masyarakat dan seluruh elemen sangat setuju dengan program pemekaran wilayah ini.

Walikota Mojokerto H Mas’ud Yunus menyampaikan bahwa pemekaran wilayah pada dasarnya bertujuan untuk lebih mendekatkan jarak antara pemerintah sebagai pelaksana pelayanan public dengan masyarakat sebagai penerima pelayanan. Pemekaran wilayah juga bertujuan untuk menjadikan pelayanan public bisa menjadi lebih efektif dan efisien. Namun yang sebenarnya yang menjadi tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang dimekarkan.

”Dukungan penuh dari seluruh masyarakat Kota Mojokerto terhadap program pemekaran wilayah ini adalah bagian penting yang berkesinambungan demi terwujudnya Service City dan Kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkas walikota, Kemarin (6/4).

 

 Tag:   Pemkot Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video