Indra Kenz ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Binomo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Indra Kenz ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Binomo

Editor: Arief
Wartawan: Emwin Fitroni
Kamis, 24 Februari 2022 22:32 WIB

Indra Kenz berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Foto: Antara

Sementara itu, bersama Pengacara telah menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) , hari ini.

Indra tiba di Gedung sekitar pukul 13.10 WIB. Saat menghadiri pemeriksaan, tak mengungkapkan apapun dan berusaha menghindari kamera awak media.

"Nanti ya, nanti. Terima kasih," singkat Indra terburu-buru saat memasuki Gedung .(win/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video