Curi Uang Rp 3,8 Juta di Laci Pom Bensin, Warga Surabaya Diamankan di Polsek Socah Bangkalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Selasa, 15 Maret 2022 17:18 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - AA (40), warga asal Tambak Wedi, Surabaya diamankan satuan Polsek Socah setelah mencuri uang di Pom Bensin (SPBU) Socah, Selasa (15/3/2022). Uang sebesar Rp 3,8 juta itu diambilnya dari laci pom bensin.
Kapolsek Socah AKP Hariyanto mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian di lingkungan Kabupaten Bangkalan sebanyak 6 kali. Di mana sebelumnya juga pernah diamankan di Polsek Burneh.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
"Pelaku ini sempat mengisi bensin, kemudian setelah petugasnya berpindah tempat dan ada kesempatan, dia langsung mencuri uangnya dan kabur hingga menabrak mobil taksi," ujarnya saat menjelaskan kronologi kejadian.
"Atas bantuan warga, pelaku berhasil diamankan sebelum diamuk massa," tambahnya.
Dikatakan kapolsek, pelaku selalu melakukan aksinya seorang diri dengan motif untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
"Kalau dari keterangannya, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Biasanya di perumahan mencuri laptop, hp, dan uang. Sedangkan di pom bensin ini baru pertama kali," pungkasnya. (ida/uzi/ari)