Wali Kota Batu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Editor: Rohman
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 25 April 2022 20:14 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2022. Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel di Balai Kota Among Tani Batu, Senin (25/4/2022).
"Kami tekankan kepada para ASN untuk tidak membawa kendaraan dinas saat mudik lebaran tahun ini," ujarnya.
BACA JUGA:
Tingkatkan Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Batu Apresiasi Tour de Panderman 2024
Audiensi Kenaikan PBB Tak Digubris, Asosiasi Petinggi dan Lurah Datangi Bapenda Kota Batu
3.500 Tanaman Hias dari Kota Batu Diekspor ke China
Meninggalnya Siswa SMP, Pj Wali Kota Batu Minta Kerja Kelompok Dilakukan di Lingkungan Sekolah
Ia juga berpesan agar berhati-hati dan waspada dalam menjaga keselamatan diri masing-masing saat mudik. "Meski ASN tidak dilarang mudik, tapi dengan catatan harus ada yang piket setiap hari sepanjang liburan," cetusnya.
Selain larangan mudik menggunakan kendaraan dinas, ia juga menyampaikan perkiraan peningkatan jumlah kunjungan ke Kota Batu selama arus mudik 2022.