Edarkan Double L, Polisi Tangkap Remaja di Pasar Pagesangan Surabaya
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 16 Mei 2022 21:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap MB (20) yang diduga mengedarkan pil double L berjumlah 9 buah klip plastik kecil (setiap klip berisi 10 butir). Warga Jalan Pagesangan Surabaya itu diamankan petugas ketika mau mengedarkan barang haram di dalam Pasar Pagesangan pada Selasa (10/5/2022) sekira jam 10.00 WIB.
"Tersangka ini kami amankan berawal dari informasi masyarakat, jika adanya orang yang menjual, mengedarkan obat keras tanpa izin edar jenis Tablet di seputaran Pasar Pegesangan," kata Kasatresnarkoba Polres Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Senin (16/5/2022).
BACA JUGA:
Dua Pelaku Curanmor Pukul Wajah Polisi dan Nekat Kabur, Polsek Sukolilo Hadiahi Timah Panas
Maling Bobol Toko Sembako di Pasar Keputran
Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba
Kasus Penganiayaan Pemilik Resto Jalan di Tempat, Ini Respon Polrestabes Surabaya
Simak berita selengkapnya ...