DPO Curanmor Ditangkap Polisi Saat akan Kabur ke Madura | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPO Curanmor Ditangkap Polisi Saat akan Kabur ke Madura

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eko Tuyono
Selasa, 07 Juni 2022 20:42 WIB

DPO maling motor yang diamankan polisi. Foto kanan, barang bukti motor yang dicuri.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim berhasil menangkap DPO pencurian motor bernama Nur Huda (22). Pemuda warga Jalan Platuk Donomulyo III, Surabaya, itu ditangkap saat pada 31 Mei lalu saat hendak kabur ke Pulau Madura.

"Tersangka dibekuk polisi di area Pom Bensin Turunan Jalan Kedung Cowek Surabaya," ujar Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi.

Menurutnya, Nur Huda yang sehari-harinya berjualan nasi babat itu merupakan komplotan dari CA dan ZN, dua pelaku pencurian motor yang sudah lebih dulu tertangkap pada Selasa 24 Mei 2022.

Ketiga tersangka itu sebelumnya melakukan pencurian motor milik tetangga kos tersangka CA.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video