DPO Curanmor Ditangkap Polisi Saat akan Kabur ke Madura
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eko Tuyono
Selasa, 07 Juni 2022 20:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil menangkap DPO pencurian motor bernama Nur Huda (22). Pemuda warga Jalan Platuk Donomulyo III, Surabaya, itu ditangkap saat pada 31 Mei lalu saat hendak kabur ke Pulau Madura.
"Tersangka dibekuk polisi di area Pom Bensin Turunan Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi.
BACA JUGA:
Kronologi Mobil WNA Dicuri di Tempat Pencucian KTM Kenjeran Surabaya
Istri dan Suami Berprofesi Pemuka Agama di Mulyorejo Surabaya Saling Lapor KDRT ke Polisi
Pemuda Warga Benowo Tewas Setelah Dikeroyok 9 Anggota Gangster dari Lakarsantri
Minimnya Pengamanan Jadikan Jembatan Suramadu Jalur Maut
Menurutnya, Nur Huda yang sehari-harinya berjualan nasi babat itu merupakan komplotan dari CA dan ZN, dua pelaku pencurian motor yang sudah lebih dulu tertangkap pada Selasa 24 Mei 2022.
Ketiga tersangka itu sebelumnya melakukan pencurian motor milik tetangga kos tersangka CA.