Minimaliasir Kerusakan Lingkungan, SIG Ghopo Tuban Reklamasi 315,24 Hektare Lahan Bekas Tambang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minimaliasir Kerusakan Lingkungan, SIG Ghopo Tuban Reklamasi 315,24 Hektare Lahan Bekas Tambang

Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Sabtu, 16 Juli 2022 02:15 WIB

Petugas dari SIG Ghopo Tuban saat berada di lahan reklamasi.

Ia menyebut, upaya itu telah mendapatkan apresiasi dengan penghargaan yang dicapai oleh Ghopo pada 2021 di Aspek Perlindungan Lingkungan Pertambangan, mulai dari Subroto Award dari Kementerian ESDM untuk Inovasi Teknis dan Lingkungan, Tropy Terbaik & Aditama Award pada ajang GMP Award untuk Aspek Perlindungan Lingkungan Pertambangan, serta Proper Hijau dari Kementerian LHK, dan beberapa pencapaian lainnya.

“Semoga kita semua dapat meningkatkan operasional yang ramah lingkungan serta mewujudkan Good Mining Practices yang telah diamanahkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Nurkholis, melihat selama ini kegiatan pertambangan dan reklamasi yang dilakukan SIG cukup bagus dan telah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kita berharap area bekas tambang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan sumber ekonomi. Bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata seperti Bukit Jaddih di Bangkalan, Wisata Alam Setigi, di Skapuk, Gresik, Bukit Hollywood, Gresik, dan lainnya,” kata Nurkholis. (gun/mar).

 

 Tag:   Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video