Dugaan Penggelapan Dana PKH di Sampang, GMPK Sebut Kinerja Pendamping Merugikan Negara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mutammim
Sabtu, 20 Agustus 2022 21:33 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggelapan dana bansos milik keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, yang dilakukan oleh pendamping, mendapat perhatian serius dari Aktivis Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Husairi.
Ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) Sampang mengambil keputusan untuk menindak tegas atas perbuatan pendamping yang sudah melenceng dari ketentuan dan juknis yang ada.
BACA JUGA:
Sidang Vonis Penembakan di Sampang, Ketua Klebun Pantura Sampang tak Terbukti Jadi Aktor Utama
Nestapa Korban Penganiayaan di Sampang: 8 Bulan Meninggal, Kuburannya Dibongkar untuk Diautopsi
Pembongkaran Kuburan di Sampang Jadi Tontotan Warga, Polda Jatim Pasang Police Line
Makam Warga Sampang Dibongkar, Keluarga Curiga Mati tak Wajar
"Dengan meminta ATM PKH kepada KPM apakah ini masih belum menyalahi aturan dan juknis? Sedangkan dalam aturan, itu sangat dilarang," ucapnya pada BANGSAONLINE.com, Sabtu, (20/8/2022).
Menurut dia, kinerja pendamping PKH yang bertugas di Desa Pajeruan itu sangat fatal. Sebab, pendamping mencairkan bantuan dana PKH tanpa sepengetahuan KPM.
"Apa pun alasannya, pendamping tidak berhak mencairkan dana PKH tanpa disaksikan langsung oleh KPM, perlu digaris bawahi tupoksi dari pendamping ini hanya petugas," tuturnya.